Tuesday, June 2, 2015

KTSP MA Putri Al Ishlahuddiny



KURIKULUM

MA PUTRI AL-ISHLAHUDDINY

KEDIRI LOMBOK BARAT NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN PELAJARAN 2014/2015




























                                                                                                               









TAHUN PELAJARAN
2014/2015





P E N G E S A H A N
Nomor :   

Setelah mempertimbangkan masukan komite madrasah, kurikulum Madrasah Aliyah  Putri Al-Ishlahuddiny Kediri Tahun Pelajaran 2013/2014 ditetapkan berlaku terhitung mulai tanggal 16 Juli 2014.
Pada akhir tahun pelajaran, pelaksanaan kurikulum ini akan di evaluasi dan/atau ditinjau ulang yang hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyusunan dan penetapan Kurikulum Madrasah Aliyah  Al-Madani kuripan untuk tahun pelajaran berikutnya.

Ditetapkan di     : Pelulan
                                                                              Pada Tanggal :    Agustus 2014 
Mengetahui,
Ketua Komite Madrasah                                             Kepala Madrasah



H. ABDUL  HAYYI, M.Pd                                  MUHAMMAD NASIR,S.Pd.I,M.Pd.I

Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lombok Barat





DRS.  H. MUSLIM, M.Ag.
   NIP. 196312311992031006


LEMBAR PENETAPAN










Setelah memperhatikan pertimbangan dari Dewan Komite Madrasah
maka dengan ini
Kurikulum Madrasah Aliyah  Putri Al-Ishlahuddiny Kediri,
Kab. Lombok Barat, diberlakukan mulai
Tahun Pelajaran 2013/2014




   Kediri,     Agustus 2013
Menyetujui :                                                                          Kepala Madrasah    
Ketua Komite                                                                       




Moh. Thahir, BA.                                                                 H. M. Ihsan, S.Pd.




Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lombok Barat





Drs.  H. Muslim, M.Ag.
   NIP. 196312311992031006












KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunian-Nya sehinggak Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Aliyah Putri Al-Ihlahuddiny dapat diselesaikan. Penyusunan Kurikulum ini merujuk pada Permendiknas tahun 2006 dan bertujuan untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar diMadrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny.
Selesainya penyusunan Kurikulum ini, tidak terlepas adanya bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, ucapan terimakasih kami sampaikan kepada :
  1. Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat
  2. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Lombok Barat
  3. Koordinator Pengawas Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
  4. Narasumber dan Pasilitator KTSP
  5. Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny
  6. Pengurus Komite Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
  7. Dewan Guru Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
Meskipun penyusunan Kurikulum ini sudah diusahakan semaksimal mungkin, tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat kekurangan pada bagian tertentu. Untuk itu saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan kwalitas sumber daya manusia khususnya pada siswi Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny.


Kediri,     Juli 2013
Kepala Madrasah




(H. M. Ihsan, S.Pd.)







DAFTAR ISI

   Halaman Judul
   Kata Pengantar
   Daftar isi

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang……………………………………………………….            1
B. Dasar Hukum ………………………………………………………..                        2
C. Visi, Misi, dan Tujuan ………………………………………………             2
D. Tujuan MA. Putri Al-Ishlahuddiny………………………………….            4
E. Standar Kompetensi Lulusan ………………………………………..                        5
F. Sasaran Program …………………………………………………….             6

II. KEADAAN DAN POTENSI MADRASAH
A.     Analisi Konteks …………………………………………………….            8
B.      Lingkungan Madrasah ………………………………………………           9
C.      Keadaan Madrasah  …………………………………………………           9
D.     Keadaan Peserta Didik ……………………………………………..            11
E.      Orang Tua Peserta Didik ……………………………………………           12
F.       Kerja Sama ………………………………………………………….           13

III. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.                Struktur Kurikulum ………………………………………………….           14
B.                 Muatan Kurikulum …………………………………………………..           15
1.      Mata pelajaran ……………………………………………….           15
2.      Muatan lokal …………………………………………………          18
3.      Kegiatan pengembangan diri …………………………………         19
4.      Pengaturan beban belajar …………………………………….          21
5.      Ketuntasan belajar ……………………………………………         22
6.      Kenaikan Kelas   Dan Kelulusan …………………………….          23

IV. KALENDER PENDIDIKAN ………………………………………….         24

V.  PENUTUP ……………………………………………………………….         28

     Lampiran-lampiran
- Kalender Pendidikan MADRASAH  ALIYAH  PUTRI AL-ISHLAHUDDINY KEDIRI LOBAR  tahun pembelajaran 2014/2015
       - Dokumen  II ( Terlampir )










BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar  Belakang

Kurikulum dikembangkan  sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah RI nomor 19 tahun 2005.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  yang beragam mengacu  pada standar  nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)    belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
Komponen KTSP terdiri dari:
(a)    Tujuan Pendidikan Madrasah
(b)   Struktur dan Muatan Kurikulum
(c)    Kalender Pendidikan
(d)   Silabus
(e)    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

B.     Dasar Hukum.

               Dasar hukum pelaksanaan KTSP adalah :
1.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional.
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, dan . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Teknik Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
6.    Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sosialisasi dan pelaksanaan KTSP.
7.    Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standart Proses
8.    Permen No. 20 tahun 2007 tentang Standart Penilaian

C.    Visi Dan Misi MA Putri Al-Ishlahuddiny Kediri

               Kurikulum disusun oleh satuan  pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan  teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
               Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh madrasah, sehingga visi madrasah diharapkan  sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil madrasah  yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi madrasah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
               Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders)  bermusyawarah, sehingga visi madrasah  mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok  yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.

1.    Visi Madrasah Aliyah  Putri Al-Ishlahuddiny

“Terbentuknya Insan yang Islami, Unggul, dan Terampil
              Indikator Pencapaian Visi :
          Kami memilih Visi ini karena Visi ini menjiwai sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setian saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan madrasah
Viisi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita madrasah yang
a.         Berorientasi kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian
b.        Sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.         Ingin mencapai keunggulan
d.        Mendorong semangat dan komitmen warga masyarakat
e.         Mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f.         Mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) madrasah
Untuk mencapai visi tersebut, perlu kita mempunyai misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi diatas.

2.    Misi Madrasah Aliyah  Putri Al-Ishlahuddiny Kediri

·      Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai dasar untuk membentuk santri yang cerdas, terampil, mandiri dalam belajar serta berahlak mulia.
·      Menciptakan suasana yang harmonis dan menyenangkan.
·      Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidikan.
·      Menumbuh kembangkan jiwa dan semangat kompetensi dalam mencapai prestasi dikalangan santri.
Disetiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturrahmi.
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi diatas.

D.    Tujuan MA. Putri Al-Ishlahuddiny
1.    Tujuan jangka panjang hingga  tahun 2019
a.    Terbentuknya  insan yang beriman dan berakhlak mulia.
b.    Terbentuknya  insan yang kreatif dan terampil dalam menyikapi tantangan serta perubahan zaman.
c.    Terlaksananya proses pembelajaran berlandaskan pembelajaran kontekstual sebesar 100% bagi semua guru.
d.   Meningkatnya perolehan rata-rata nilai UN sekurang-kurangnya 7,50.
2.    Tujuan jangka menengah hingga tahun 2017
a.    Peserta didik mampu mengimplementasikan keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan agama islam.
b.    Memiliki prestasi akademik dan non akademik sekurang-kurangnya tingkat Kabupaten.
c.    Mencapai rata-rata nilai UN sekurang-kurangnya 6,00.
d.   Mampu melaksanakan proses pembelajaran kontekstual sebesar 75% bagi semua guru.
e.    Memiliki Life Skill bagi semua peserta didik yang terintegrasi pada masing-masing pelajaran melalui RPP.
f.     Menekan angka drop out siswa sampai 0 %
3.    Tujuan jangka pendek
a.    Melaksanakan kegiatan imtaq secara terprogram.
b.    Mencapai 100 % perolehan Nilai UN sebesar standar minimal yang ditetapkan secara nasional.
c.    Mencapai prestasi akademik dan non akademik sekurang-kurangnya untuk tingkat Kabupaten.
d.   Melaksanakan unjuk kerja sebagai hasil  dari pelaksanaan kegiatan pengembangan diri.
e.    Menekan angka drop out siswa sampai 0%
f.     Prinsip Pengembangan KTSP 1 sampai dengan 7

E.     Standar  Kompetensi  Lulusan
               Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang akan digunakan sesuai dengan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran :
1.      Agama dan Akhlak Mulia;
2.      Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3.      Ilmu Pengetahuan dan tehnologi;
4.      Estetika;
5.      Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.

               Berdasarkan penjabaran SKL dari kelompok mata pelajaran maka dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Madrasah Aliyah  Putri Al-Ishlahuddiny Kediri sebagai berikut:
1.    Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2.    Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3.    Menunjukkan sikap  percaya diri
4.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6.    Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8.    Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9.    Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10.    Mendeskripsi gejala alam dan sosial
11.    Memanfaatkan lingkungan  secara bertanggung jawab
12.    Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13.    Menghargai  karya seni dan budaya nasional
14.    Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15.    Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang
16.    Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif  dan santun
17.    Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
18.    Menghargai adanya perbedaan pendapat
19.    Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana
20.    Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21.    Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.

F.     Sasaran Program
               Sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
               Adapun secara rinci yang sasaran yang ingin kami capai dari pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adalah :
1.      Meningkatkan prestasi belajar dari semua siswa mulai kelas X, XI dan XII.
2.      Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti oleh setiap siswa, dengan demikian setiap siswa dapat menambah keterampilan dan skill yang mereka miliki.
3.      Perbaikan semua sarana pembelajaran, sehingga terwujud kegiatan pembeljaran yang baik dan menyenangkan bagi masing masing  siswa.
4.      Tersedianya koleksi buku pelajaran yang cukup, sehingga setiap siswa dapat dengan mudah dalam belajarnya.
5.      Tersedianya alat bantu pelajaran  seperti Lab. IPA dan Lab. Komputer.
6.      Meningkatkan pengamalan ajaran agama oleh setiap siswa dengan baik dan benar.



A.    Analisis Konteks  Madrasah                                                                                     
Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri merupakan Madrasah yang berada di daerah pedesaan yang jauh dari hiruk pikuk suasana kota. Oleh karena itu berbagai kekuatan, kelemahan, tantangan, dan hambatan, yang bisa diuraikan pada Madrasah Aliyah  Putri Al-Ishlahuddiny Kediri  adalah sebagai berikut:
  1. Kekuatan
-      Karena berada di wilayah pedesaan yang jauh dari perkotaan sehingga memberikan kenyamanan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
-      Tingginya antusiasme masyarakat mendukung proses pembelajaran dan kegiatan lainnya di madrasah kami.
  1. Tantangan
Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri sebagai lembaga pendidikan dasar berusaha:
-      Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang pendidikan.
-      Meningkatkan potensi masyarakat dalam  ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
-      Meningkatkan kesejahteraan/taraf hidup masyarakat yang rata-rata petani dan pengusaha  dengan mengembangkan usahanya masing-masing
  1. Hambatan.
                 -      Fasilitas dan daya dukung untuk berkembang masih kurang.

Pada Tanggal : 16 JULI 2014
Kepala Madrasah,





H.M.IHSAN,S.Pd.




B.     Keadaan Madrasah

1.         Sarana dan Prasarana
a.       Gedung
Jumlah ruang kelas untuk menunjang proses pembelajaran masih belum memadai.
      Keadaan Gedung Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
Luas Bangunan
2000 m2
Ruang Kepala Sekolah
1
Ruang Wakasek
1
Ruang TU
1
Ruang Guru
1
Ruang Kelas
9
WC Guru
2
WC Siswa
4

b.      Anggaran Madrasah
Sejak tahun 2004 sampai sekarang sumber  anggaran  madrasah  bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah  (BOS). Berikut Rincian Penerimaan anggaran dari dana BOS.
Tabel Penerimaan Dana BOS periode 2013 s/d 2015


No
Tahun Pelajaran
Jumlah Siswa
Jumlah Dana Per Siswa
Jumlah Dana BOS (Rp)
1
2012/2013(Sem. Genap)
239
60.000
14.340.000
2
2013/2014(Sem. Ganjil)
239
500.000
119.500.000
3
2013/2014(Sem. Genap)
249
500.000
124.500.000
4
2014/2015(Sem. Ganjil)
234
500.000
117.000.000

Alokasi penggunaan Dana BOS lebih besar dipergunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, dan melengkapi sarana penunjang lainnya.

C.    Keadaan Peserta Didik
1.         Jumlah Peserta Didik
Tabel keadaan jumlah peserta didik periode 2012 s/d 2015
No
Tahun Pelajaran
Kelas
Jumlah
X
XI
XII
L
P
L
P
L
P
1
2012/2013
-
92
-
95
-
83
270
2
2013/2014
-
63
-
82
-
86
231
3
2014/2015
-
91
-
61
-
82
234

2.      Perolehan  Nilai Ujian Nasional Dan Persentase Kelulusan
Rata-rata tingkat kelulusan peserta didik dalam tiag tahun terakhir mencapai 100 %.
Tabel rata-rata hasil perolehan ujian nasional.
Program IPA
No
Tahun Pelajaran
Mata Pelajaran
Persentase Kelulusan
Bhs Ind.
Mtk
Bhs Ing.
Fis.
Kim.
Bio.
1
2012/2013
8,02
7,08
7,19
4,01
6,78
5,96
100 %
2
2013/2014
6,36
2,79
5,08
2,47
2,16
3,76
100 %
3
2014/2015








Program IPS
No
Tahun Pelajaran
Mata Pelajaran
Persentase Kelulusan
Bhs Ind.
Mtk
Bhs Ing.
Eko.
Sos.
Geo.
1
2012/2013
7,73
8,81
7,52
6,21
5,77
5,14
100 %
2
2013/2014
5,34
2,87
4,86
3,59
4,06
3,43
100 %
3
2014/2015








E. Orang Tua Peserta Didik

Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Orang tua siswa. Partisipasi orang tua merupakan keterlibatan orang tua secara nyata dalam suatu kegiatan. Partisipasi itu bisa berupa gagasan, kritik  membangun, dukungan dan pelaksanaan pembangunan. Tidak sedikit lembaga pendidikan yang dibantu oleh wali murid berhasil dalam melaksanakan tujuan dari suatu lembaga pendidikan. Dalam konteks KBK misalnya, partisipasi orang tua siswa sangat diperlukan, karena madrasah merupakan partner orang tua dalam mengantarkan cita-cita dan membentuk pribadi anak didik.
 Karakteristik orang tua, misalnya pengusaha, petani, nelayan, pedagang, pegawai, kaya, miskin dan lain-lain akan memberi warna kondosi dan kualitas sekolah. Perbedaan karakteristik orang tua tersebut membuat harapannya terhadap maadrasah terutama lulusannya berbeda pula. Oleh karena itu madrasah harus menjadi hubungan, kerjasama dengan orang tua peserta didik. Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan dan kemajuan madrasah. Dari berbagai sumber dapat dikemukakan bahwa peran paling penting dan efektif dari orang tua adalah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga peserta didik dapat belajar dirumah.

F. Kerja Sama

Dalam penyelenggaraan pendidikan, masyarakat berkewajiaban untuk memberikan dukungan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Bahkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dijelaskan bahwa, masyarakat berhak berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Dari ketentuan diatas, masyarakat memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh ketentuan hukum, sshingga masyarakat dengan pendidikan akan saling ketergantungan.
Dalam usaha mewujudkan tujuan madrasah yang baik, disarankan perlunya memberdayakan masyarakat dan lingkungan madrasah secara optimal. Hal ini penting karena madrasah memerlukan masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan masyarakat dalam melaksaanakan berbagai program. Disisi lain masyarakat juga memerlukan jasa madrasah untuk mendapatkan program-program pendidikan sesuai dengan yang diinginkan. Oleh sebab itu dalam hal ini pihak lembaga madrasah perlu menjalin kerjasama dengan lingkungan masyarakat. Jalinan tersebut dapat terjalin jika kepala sekolah aktif membangun hubungan yang saling menguntungkan























BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.    Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan  kepada  peserta didik.  Mengingat perbedaan individu  sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum,  Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah  dasar (SD),sekolah menengah pertama (SMP/MTs), dan  sekolah  menengah  atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK).  Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah  menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
Pada program  pendidikan di sekolah  menengah atas (SMA/MA) dan yang setara, jumlah jam mata  pelajaran sekurang-kurangnya ... jam pelajaran setiap minggu. Khusus di Madrasah  Aliyah  jumlah  jam  mata pelajaran minimal ... setiap minggu sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI nomor 2 Tahun 2008. Setiap jam pelajaran lamanya 45 menit.  Jenis program pendidikan di SMA dan yang setara, terdiri dari program  umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program  umum  berjumlah 15, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh  kebutuhan madrasah. 
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu  yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata  pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar  Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program  remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.

B.     Muatan Kurikulum
Muatan  kurikulum SMA/MA  meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang  pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1.  Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan  materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan  kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Berikut adalah mata pelajaran yang dibelajarkan di Madrasah Aliyah Putri Al_ishlaahuddiny Kediri.
a.  Pendidikan Agama
Tujuan:  Menunbuhkan Akhlak mulia serta memiliki keyakinan yang kuat terhadap Agama
b.      Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan:
Memberikan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.
c.       Bahasa Indonesia
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
d.      Bahasa Inggris
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.
e.       Matematika
Tujuan:
Memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
f.       Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi:  Fisika, Biologi, dan Kimia
Tujuan:
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK.
g.      Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi: Sejarah, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi
Tujuan: 
Memberikan pengetahuan sosio cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
h.      Seni Budaya
Meliputi:  Seni Kerajinan Tangan
Tujuan:
Mengembangkan potensi dan kreatifitas siswa untuk memanfaatkan bahan baku lokal sehingga memiliki nilai jual tinggi.
i.        Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan:
Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin, dan  percaya diri pada siswa.
j.        Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
Meliputi: Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Tujuan:
Memberikan keterampilan di bidang teknologi informatika yang sesuai dengan bakat dan minat siswa
Pada bagian ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum  Madrasah Aliyah, terdiri dari ... mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
STRUKTUR KURIKULUM MA. PUTRI AL-ISHLAHUDDINY KEDIRI LOMBOK BARAT NTB

No

Mata Pelajaran
Kelas dan Alokasi Waktu
Inti
Program IPA
Program IPS
Program Bahasa
X
XI
XII
XI
XII
XI
XII
1.
Al-Qur’an Hadist
2
2
2
2
2


2.
Fiqih
2
2
2
2
2


3.
Aqidah Akhlak
2
2

2



4.
SKI


2

2


5.
PKWN
2
2
2
2
2


6.
Bahasa Arab
2
2
2
2
2


7.
Bahasa Indonesia
3
4
4
4
4


8.
Bahasa Inggris
3
4
4
4
4


9.
Matematika
4
4
5
4
4


10.
Sejarah
2
2
2
3
2


11.
Geografi
2


3
4


12.
Ekonomi Akuntansi
3


6
8


13.
Sosiologi
2


4
4


14.
Pendidikan Jasmani
1






15.
Fisika
3
4
5




16.
Kimia
3
5
5
















No


Mata Pelajaran
Kelas dan Alokasi Waktu
Inti
Program IPA
Program IPS
Program Bahasa
X
XI
XII
XI
XII
XI
XII
17.
Biologi
3
4
5




18.
Antropologi







19.
Bahasa Asing







20.
Sastra Indonesia







21.
Seni Budaya







22.
TIK
2
2
2
2
2


23.
Keterampilan Terpadu







24.
Muatan Lokal

2

2



25.
Pengembangan Diri







26.
BP/BK
1**)
1**)
1**)
1**)
1**)


Jumlah
42
42
42
42
42



**) penambahan alokasi waktu 
Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai dengan   kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Pend. Ilmu Tajwid dan Kaligrafi sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas,
Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o   Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit
o   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Di madrasah kami, MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.
Waktu Belajar
Selain itu perlu ditegaskan, bahwa :
a.         Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit
b.        Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 minggu
Waktu belajar di MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri dimulai dari pukul 07.30 hinggga pukul 13.15 selama 6 hari dari hari minggu hingga kamis. Untuk ekstrakurikuler dilaksanakan pada sore hari.

2.                   Muatan Lokal
Muatan  lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan  potensi madrasah, , yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau  terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran  tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh madrasah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, muatan lokal pelajaran, sehingga madrasah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Di MA. Putri Al-ishlahuddiny Kediri, Muatan Lokal yang di kembangkan adalah IMLAK KHOT yang menekankan pada keterampilan menulis siswa/i yaitu Tahfidz dan Kaligrafi.
3.    Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah  kegiatan yang  bertujuan memberikan  kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam  bentuk  kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan  pelayanan  konseling yang berkenaan dengan masalah diri  pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti  kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga dan kelompok ilmiah remaja.
3.1              Bimbingan Konseling Yaitu
1.        Masalah konseling belajar
2.      Konseling Pribadi
3.      Kobseling Sosial
4.      Konseling Karir
3.2    Dilaksanakan sebagai bagian darrri program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran yaitu :
-      Kaligrafi
-      Seni Baca Al-Qur’an
-      Diniyah
-      Mukhadarah
Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan satu kali dalam seminggu dan dikoordinir oleh pembimbing yang kompeten dibidangnya.
Jadwal Kegiatan




No
Nama Kegiatan
Hari
Waktu
1
Kegiatan Pelayanan Konseling
Sabtu
15:30
2
Kegiatan Kepramukaan
Minggu
16:00 – 18:00
3
Seni Baca Al-Qur’an
Senin
15:30 – 17:30
4
Diniyah
Selasa - Kamis
16:00 – 17:30
5
Mukhadarah
Malam Jum’at
20:00 – 22:00
6
Qasidah
Mingggu Pertama di awal bulan


4.     Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di madrasah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata  pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMA/MA adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam  kegiatan praktik di madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum MA. Putri Al-ishlahuddiny.
Beban Belajar Peserta Didik
Kelas
Satu Jam Tatap Muka (Menit)
Jumlah Jam Pelajaran Per – Minggu
Minggu Efektif Per- Tahun Ajaran
X s/d XII
45
42
42


5.     Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang menjadi target pencapaian kompetensi di MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri yang berlaku saat ini.
No
Mata Pelajaran yang telah ditentukan KKM-nya
Nilai KKM
X
XI
XII
1
Matamatika
70
70
70
2
Bahasa Indonesia
75
75
75
3
Bahasa Inggris
70
70
70
4
Biologi
70
70
70
5
Fisika
70
70
70
6
Kimia
70
70
70
7
Ekonomi
70
70
70
8
Akuntansi



9
Geografi
75
75
75
10
Sejarah Nasional
70
70
70
11
Sosiologi
70
70
70
12
PKWn
75
75
75
13
Tikom
70
70
70
14
Penjaskes
70
70
70
15
KTK



16
Mulok
75
75
75
17
Aqidah Akhlak
75
75
75
18
Bahasa Arab
75
75
75
19
Fiqih
75
75
75
20
Qur’an Hadits
75
75
75
21
SKI
-
-
75

6.                  Penjurusan
Sesuai kesepakatan Madrasah dengan Komite Madrasah serta dengan memperhatikan keadaan, sarana, dan prasarana yang tersedia di Madrasah, maka Madrasah menetapkan atau membuka dua jurusan yang diprogramkan yaitu Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
7.                  Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a.    menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
b.   Tuntas pada seluruh SK dan KD sesuai kurikulum MA. Putri Al-Ishlahuddiny
c.    Peserta didik harus mengulang di kelas yang sama bila tidak menuntaskan semua SK dan KD lebih dari 3 mata pelajaran.
d.   Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua SK dan KD yang ketuntasannya belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
Peserta Didik dinyatakan lulus sekolah apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai berikut:
a.       Memiliki rapor kelas X, XI, dan XII.
b.      Mengikuti ujian praktik dan teori
c.       Memiliki nilai minimal 5.50 untuk setiap mata pelajaran
d.      Nilai rata-rata Ujian Nasional 5.50
8.             Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup merupakan pendidikan yang harus dimiliki peserta didik dalam menopang hidupnya.
Pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri adalah
-      Jasa Busana Batik
-      Seni Membatik
-      Daur Ulang Sampah
Harapan sekolah melalui Pendidikan Kecakapan Hidup ini, peserta didik memiliki kemampuan tentang Seni Membatik dan Kerajinan Tas dari bekas botol minuman plastik, bungkus kopi, DLL.
9.                        Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny mengembangkan Pendidikan Lokal yang dilaksanakan diluar jam pelajaran sekolah. MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri mengembangkan pendidikan lokal yaitu :
-      Seni Baca Al-Qur’an
-      Tahfidzul Qur’an






BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah  pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di madrasah menyusun kalender pendidikan  untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan  tahun  pelajaran, minggu efektif  belajar, waktu  pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1.        Permulaan  tahun pelajaran  adalah  waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.        minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.        waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.        waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam  hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.        waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.        libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.        sekolah/madrasah-madrasah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.        bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
9.        Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten

Kalender Pendidikan MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri Tahun Pelajaran 2013 – 2014
Alokasi Waktu Minggu Efektif, Hari Efektif Sekolah Waktu Libur
dan Kegiatan Lainnya

Semester I
No
BULAN
JME
HES
UN/S
LK
MG
LHB/ LUM
L/S
LP/HR
1.
Juli
3
15


2
1
7
3
2.
Agustus
3
18


3
3

11
3.
September
4
26






4.
Oktober
4
23

2
4
1


5.
November
4
26


4
1


6.
Desember
2
14

1
2
1
7

Jumlah
20
122

3
15
7
14
14

Semester II
No
BULAN
JME
HES
UN/S
LK
MG
LHB/ LUM
L/S
LP/HR
1.
Janurari
4
23


4
3
8

2.
Pebruari
4
24


4
1


3.
Maret
4
25


4
2


4.
April
5
24


4
1


5.
Mei
4
25


4
2


6.
Juni
3
24
7

4

8

Jumlah
24
145
7

24
9
16

Keterangan :
JME                 :  Jumlah Minggu Efektif
HES                :  Hari Efektif Sekolah
UN/S               :  Kegiatan Ujian Nasional/Sekolah
LK                   :  Libur Khusus
LHB/LUM      :  Libur Hari Besar
LS                   :  Libur Semester
LP                   :  Libur Puasa (Keagamaan)
MG                  :  Hari Minggu

Analisis hari belajar efektif Kalender Pendidikan
 Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri
Tahun Pelajaran 2013/2014
Semester I

No
Bulan
Tanggal

Uraian Kegiatan

1
Juli 2013
11,12,13
Hari Pertama Masuk Sekolah/MOS
2
Agustus 2013
8,9
17
Libur Hari Raya Idul Fitri
Upacara HUT RI
3
September 2013
4-17
Libur Khusus (Akhir Puasa)
4
Oktober 2013
14-16
15
Cuti Bersama Idul Adha
Idul Adha
5
Nopember 2013
5
Tahun Baru Hijriah
6
Desember 2013
1-10
11-14
21
22-28
25
Kegiatan Ujian Semester Ganjil
Remidial
Pembagian Raport
Libur Ahir Semester Ganjil
Libur Hari Natal


Semester II

No
Bulan
Tanggal

Uraian Kegiatan

1
Januari 2013
1
14

31
Tahun Baru Masehi
Libur Hari Kelahiran Nabi Muhammad. SAW.
Hari Rays Imlek
2
Pebruari  2013


3
Maret 2013
31
Hari Raya Nyepi
4
April 2013
18
Wafat Isa Almasih
5
Mei 2013
1
15
29
Hari Buruh Nasional
Hari Raya Waisak
Kenaikan Yesus Krestus
6
Juni 2013
1-10
11-14
21
22-28
Kegiatan Ujian Semester Genap
Remidial
Pembagian Raport
Libur Ahir Semester Genap


BAB  V
PENUTUP

   Dengan telah selesainya penyusunan Dokumen I KTSP ini maka secara resmi di Madrasa Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri mulai Tahun Pelajaran 2013/2014 akan menyelenggarakan proses pendidikannya dengan menggunakan Kurikulum yang terbaru
Harapan kami semoga dengan melaksanakan KTSP ini, kompetensi Peserta didik akan lebih meningkat sesuai dengan potensi yang dimiliki dengan memperhatikan potensi daerah setempat.
 Kritik dan saran sangat diharapkan untuk perbaikan penyusunan  dokumen ini dimasa mendatang. Semoga bermanfaat untuk kita semua.






No comments:

Post a Comment