MA PUTRI AL-ISHLAHUDDINY
KEDIRI LOMBOK BARAT NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
TAHUN PELAJARAN
2014/2015
|
|
P E N G
E S A H A N
Nomor :
Setelah mempertimbangkan
masukan komite madrasah, kurikulum Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri Tahun Pelajaran 2013/2014 ditetapkan berlaku terhitung mulai tanggal 16
Juli 2014.
Pada akhir tahun pelajaran,
pelaksanaan kurikulum ini akan di evaluasi dan/atau ditinjau ulang yang
hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyusunan dan
penetapan Kurikulum Madrasah Aliyah
Al-Madani
kuripan untuk tahun pelajaran
berikutnya.
Ditetapkan di : Pelulan
Pada Tanggal :
Agustus 2014
Mengetahui,
Ketua Komite Madrasah Kepala Madrasah
H. ABDUL HAYYI, M.Pd MUHAMMAD NASIR,S.Pd.I,M.Pd.I
Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lombok Barat
DRS. H. MUSLIM, M.Ag.
NIP. 196312311992031006
LEMBAR PENETAPAN
Setelah memperhatikan
pertimbangan dari Dewan Komite Madrasah
maka dengan ini
Kurikulum Madrasah
Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri,
Kab. Lombok Barat,
diberlakukan mulai
Tahun Pelajaran 2013/2014
Kediri, Agustus 2013
Menyetujui : Kepala
Madrasah
Ketua Komite
Moh. Thahir, BA. H. M. Ihsan, S.Pd.
Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian
Agama
Kabupaten Lombok Barat
Drs. H. Muslim, M.Ag.
NIP. 196312311992031006
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
atas limpahan rahmat dan karunian-Nya sehinggak Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) Madrasah Aliyah Putri Al-Ihlahuddiny dapat diselesaikan.
Penyusunan Kurikulum ini merujuk pada Permendiknas tahun 2006 dan bertujuan
untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar diMadrasah
Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny.
Selesainya penyusunan Kurikulum ini, tidak
terlepas adanya bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, ucapan terimakasih kami
sampaikan kepada :
- Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Lombok Barat
- Koordinator Pengawas Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
- Narasumber dan Pasilitator KTSP
- Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Ishlahuddiny
- Pengurus Komite Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
- Dewan Guru Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
Meskipun penyusunan Kurikulum ini sudah diusahakan
semaksimal mungkin, tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat kekurangan pada
bagian tertentu. Untuk itu saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi
kesempurnaan kwalitas sumber daya manusia khususnya pada siswi Madrasah Aliyah
Putri Al-Ishlahuddiny.
Kediri, Juli 2013
Kepala Madrasah
(H. M. Ihsan, S.Pd.)
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar isi
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang………………………………………………………. 1
B. Dasar Hukum
……………………………………………………….. 2
C. Visi, Misi, dan Tujuan
……………………………………………… 2
D. Tujuan MA.
Putri Al-Ishlahuddiny………………………………….
4
E. Standar Kompetensi Lulusan
……………………………………….. 5
F. Sasaran Program
……………………………………………………. 6
II. KEADAAN
DAN POTENSI MADRASAH
A.
Analisi Konteks ……………………………………………………. 8
B.
Lingkungan Madrasah ……………………………………………… 9
C.
Keadaan Madrasah
………………………………………………… 9
D.
Keadaan Peserta Didik …………………………………………….. 11
E.
Orang Tua Peserta Didik …………………………………………… 12
F.
Kerja Sama …………………………………………………………. 13
III. STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur
Kurikulum …………………………………………………. 14
B.
Muatan
Kurikulum ………………………………………………….. 15
1. Mata pelajaran ………………………………………………. 15
2. Muatan lokal ………………………………………………… 18
3. Kegiatan pengembangan diri ………………………………… 19
4. Pengaturan beban belajar
……………………………………. 21
5. Ketuntasan belajar
…………………………………………… 22
6. Kenaikan Kelas Dan Kelulusan ……………………………. 23
IV. KALENDER
PENDIDIKAN …………………………………………. 24
V. PENUTUP ………………………………………………………………. 28
Lampiran-lampiran
- Kalender Pendidikan MADRASAH ALIYAH PUTRI AL-ISHLAHUDDINY KEDIRI
LOBAR tahun
pembelajaran 2014/2015
- Dokumen II ( Terlampir )
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh
satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan
kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Hal tersebut sesuai dengan yang
diamanatkan dalam UU RI nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah RI nomor
19 tahun 2005.
Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian
tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar
isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar
nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum.
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan
peserta didik untuk :
(a) belajar
untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar
untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e)
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri
melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
Komponen KTSP
terdiri dari:
(a)
Tujuan Pendidikan Madrasah
(b)
Struktur dan Muatan Kurikulum
(c)
Kalender Pendidikan
(d)
Silabus
(e)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
B. Dasar Hukum.
Dasar hukum pelaksanaan KTSP adalah :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan, dan . Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Teknik Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan.
6. Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sosialisasi dan pelaksanaan KTSP.
7. Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standart Proses
8. Permen No. 20 tahun 2007 tentang Standart
Penilaian
C. Visi Dan Misi MA Putri Al-Ishlahuddiny Kediri
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian
program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah
sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan
tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1)
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan
sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta
tempat, (3) era informasi, (4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku
dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap
pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus
peluang itu harus direspon oleh madrasah, sehingga visi madrasah
diharapkan sesuai dengan arah
perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan
profil madrasah yang diinginkan di masa
datang. Namun demikian, visi madrasah harus tetap dalam koridor kebijakan
pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1)
potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi,
pihak-pihak yang terkait (stakeholders)
bermusyawarah, sehingga visi madrasah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang
terkait, sehingga seluruh kelompok yang
terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama
berperan aktif untuk mewujudkannya.
1. Visi Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
“Terbentuknya Insan yang Islami, Unggul, dan Terampil”
Indikator Pencapaian Visi :
Kami memilih Visi ini
karena Visi ini menjiwai sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setian saat
dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan madrasah
Viisi
tersebut mencerminkan profil dan cita-cita madrasah yang
a.
Berorientasi
kedepan dengan memperhatikan potensi kekinian
b.
Sesuai
dengan norma dan harapan masyarakat
c.
Ingin
mencapai keunggulan
d.
Mendorong
semangat dan komitmen warga masyarakat
e.
Mendorong
adanya perubahan yang lebih baik
f.
Mengarahkan
langkah-langkah strategis (misi) madrasah
Untuk mencapai visi tersebut, perlu kita mempunyai misi berupa kegiatan
jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang
dirumuskan berdasarkan visi diatas.
2. Misi Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri
· Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
sebagai dasar untuk membentuk santri yang cerdas, terampil, mandiri dalam
belajar serta berahlak mulia.
· Menciptakan suasana yang harmonis dan
menyenangkan.
· Meningkatkan profesionalisme tenaga
pendidikan.
· Menumbuh kembangkan jiwa dan semangat
kompetensi dalam mencapai prestasi dikalangan santri.
Disetiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu
menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling
menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis
dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturrahmi.
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih
perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan
lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi
diatas.
D. Tujuan MA. Putri Al-Ishlahuddiny
1. Tujuan jangka panjang hingga tahun 2019
a. Terbentuknya insan yang beriman dan berakhlak mulia.
b. Terbentuknya insan yang kreatif dan
terampil dalam menyikapi tantangan serta perubahan zaman.
c. Terlaksananya proses pembelajaran
berlandaskan pembelajaran kontekstual sebesar 100% bagi semua guru.
d. Meningkatnya perolehan rata-rata nilai UN
sekurang-kurangnya 7,50.
2. Tujuan jangka menengah hingga tahun 2017
a. Peserta didik mampu mengimplementasikan
keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan
agama islam.
b. Memiliki prestasi akademik dan non
akademik sekurang-kurangnya tingkat Kabupaten.
c. Mencapai rata-rata nilai UN
sekurang-kurangnya 6,00.
d. Mampu melaksanakan proses pembelajaran
kontekstual sebesar 75% bagi semua guru.
e. Memiliki Life Skill bagi semua peserta
didik yang terintegrasi pada masing-masing pelajaran melalui RPP.
f. Menekan angka drop out siswa sampai 0 %
3. Tujuan jangka pendek
a. Melaksanakan kegiatan imtaq secara
terprogram.
b. Mencapai 100 % perolehan Nilai UN sebesar
standar minimal yang ditetapkan secara nasional.
c. Mencapai prestasi akademik dan non akademik
sekurang-kurangnya untuk tingkat Kabupaten.
d. Melaksanakan unjuk kerja sebagai
hasil dari pelaksanaan kegiatan
pengembangan diri.
e. Menekan angka drop out siswa sampai 0%
f. Prinsip Pengembangan KTSP 1 sampai dengan
7
E. Standar
Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Satuan Pendidikan dikembangkan berdasarkan tujuan setiap satuan pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang akan digunakan sesuai dengan Permendiknas
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran terdiri atas
kelompok-kelompok mata pelajaran :
1.
Agama dan Akhlak Mulia;
2.
Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3.
Ilmu Pengetahuan dan tehnologi;
4.
Estetika;
5.
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Berdasarkan penjabaran SKL dari kelompok mata
pelajaran maka dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Madrasah
Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri
sebagai berikut:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut
sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Menunjukkan sikap
percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam
lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan
golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan
sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan belajar
secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis
dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendeskripsi gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkan lingkungan
secara bertanggung jawab
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai
karya seni dan budaya nasional
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki
kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar,
aman, dan memanfaatkan waktu luang
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam
pergaulan di masyarakat
18. Menghargai adanya perbedaan pendapat
19. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek
sederhana
20. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan
menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana
21. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti
pendidikan tinggi.
F.
Sasaran Program
Sesuai dengan amanat yang tertuang
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional,
bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Adapun secara rinci
yang sasaran yang ingin kami capai dari pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM) adalah :
1.
Meningkatkan prestasi belajar dari semua siswa mulai
kelas X, XI dan XII.
2.
Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti
oleh setiap siswa, dengan demikian setiap siswa dapat menambah keterampilan dan
skill yang mereka miliki.
3.
Perbaikan semua sarana pembelajaran, sehingga
terwujud kegiatan pembeljaran yang baik dan menyenangkan bagi masing masing siswa.
4.
Tersedianya koleksi buku pelajaran yang cukup,
sehingga setiap siswa dapat dengan mudah dalam belajarnya.
5.
Tersedianya alat bantu pelajaran seperti Lab. IPA dan Lab. Komputer.
6.
Meningkatkan pengamalan ajaran agama oleh setiap
siswa dengan baik dan benar.
A.
Analisis Konteks Madrasah
Madrasah
Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri merupakan Madrasah yang berada di daerah pedesaan
yang jauh dari hiruk pikuk suasana kota. Oleh karena itu berbagai kekuatan, kelemahan, tantangan, dan hambatan,
yang bisa diuraikan pada Madrasah
Aliyah Putri
Al-Ishlahuddiny Kediri adalah sebagai berikut:
- Kekuatan
-
Karena
berada di wilayah pedesaan yang jauh dari perkotaan sehingga memberikan
kenyamanan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
-
Tingginya antusiasme masyarakat mendukung proses
pembelajaran dan kegiatan lainnya di madrasah kami.
- Tantangan
Madrasah Aliyah Putri
Al-Ishlahuddiny Kediri sebagai lembaga
pendidikan dasar berusaha:
-
Meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam bidang
pendidikan.
-
Meningkatkan
potensi masyarakat dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.
-
Meningkatkan
kesejahteraan/taraf hidup masyarakat yang rata-rata petani dan pengusaha dengan mengembangkan usahanya masing-masing
- Hambatan.
- Fasilitas
dan daya dukung untuk berkembang masih kurang.
Pada Tanggal : 16 JULI 2014
Kepala Madrasah,
H.M.IHSAN,S.Pd.
B. Keadaan Madrasah
1.
Sarana dan Prasarana
a.
Gedung
Jumlah ruang kelas
untuk menunjang proses pembelajaran masih belum memadai.
Keadaan Gedung Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny
Luas Bangunan
|
2000 m2
|
Ruang Kepala Sekolah
|
1
|
Ruang Wakasek
|
1
|
Ruang TU
|
1
|
Ruang Guru
|
1
|
Ruang Kelas
|
9
|
WC Guru
|
2
|
WC Siswa
|
4
|
b.
Anggaran Madrasah
Sejak tahun 2004
sampai sekarang sumber anggaran madrasah
bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berikut Rincian Penerimaan anggaran
dari dana BOS.
Tabel Penerimaan
Dana BOS periode 2013 s/d 2015
No
|
Tahun Pelajaran
|
Jumlah Siswa
|
Jumlah Dana Per Siswa
|
Jumlah Dana BOS (Rp)
|
1
|
2012/2013(Sem. Genap)
|
239
|
60.000
|
14.340.000
|
2
|
2013/2014(Sem. Ganjil)
|
239
|
500.000
|
119.500.000
|
3
|
2013/2014(Sem. Genap)
|
249
|
500.000
|
124.500.000
|
4
|
2014/2015(Sem. Ganjil)
|
234
|
500.000
|
117.000.000
|
Alokasi penggunaan
Dana BOS lebih besar dipergunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar,
dan melengkapi sarana penunjang lainnya.
C. Keadaan Peserta Didik
1.
Jumlah Peserta Didik
Tabel keadaan
jumlah peserta didik periode 2012
s/d 2015
No
|
Tahun Pelajaran
|
Kelas
|
Jumlah
|
|||||
X
|
XI
|
XII
|
||||||
L
|
P
|
L
|
P
|
L
|
P
|
|||
1
|
2012/2013
|
-
|
92
|
-
|
95
|
-
|
83
|
270
|
2
|
2013/2014
|
-
|
63
|
-
|
82
|
-
|
86
|
231
|
3
|
2014/2015
|
-
|
91
|
-
|
61
|
-
|
82
|
234
|
2.
Perolehan Nilai
Ujian Nasional Dan Persentase Kelulusan
Rata-rata tingkat
kelulusan peserta didik dalam tiag tahun terakhir mencapai 100 %.
Tabel rata-rata hasil
perolehan ujian nasional.
Program IPA
No
|
Tahun Pelajaran
|
Mata Pelajaran
|
Persentase Kelulusan
|
|||||
Bhs Ind.
|
Mtk
|
Bhs Ing.
|
Fis.
|
Kim.
|
Bio.
|
|||
1
|
2012/2013
|
8,02
|
7,08
|
7,19
|
4,01
|
6,78
|
5,96
|
100 %
|
2
|
2013/2014
|
6,36
|
2,79
|
5,08
|
2,47
|
2,16
|
3,76
|
100 %
|
3
|
2014/2015
|
|
|
|
|
|
|
|
Program IPS
No
|
Tahun Pelajaran
|
Mata Pelajaran
|
Persentase Kelulusan
|
|||||
Bhs Ind.
|
Mtk
|
Bhs Ing.
|
Eko.
|
Sos.
|
Geo.
|
|||
1
|
2012/2013
|
7,73
|
8,81
|
7,52
|
6,21
|
5,77
|
5,14
|
100 %
|
2
|
2013/2014
|
5,34
|
2,87
|
4,86
|
3,59
|
4,06
|
3,43
|
100 %
|
3
|
2014/2015
|
|
|
|
|
|
|
|
E. Orang Tua Peserta
Didik
Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari peran dan
tanggung jawab yang dilakukan oleh Orang tua siswa. Partisipasi orang tua
merupakan keterlibatan orang tua secara nyata dalam suatu kegiatan. Partisipasi
itu bisa berupa gagasan, kritik
membangun, dukungan dan pelaksanaan pembangunan. Tidak sedikit lembaga
pendidikan yang dibantu oleh wali murid berhasil dalam melaksanakan tujuan dari
suatu lembaga pendidikan. Dalam konteks KBK misalnya, partisipasi orang tua
siswa sangat diperlukan, karena madrasah merupakan partner orang tua dalam
mengantarkan cita-cita dan membentuk pribadi anak didik.
Karakteristik orang tua, misalnya pengusaha,
petani, nelayan, pedagang, pegawai, kaya, miskin dan lain-lain akan memberi
warna kondosi dan kualitas sekolah. Perbedaan karakteristik orang tua tersebut
membuat harapannya terhadap maadrasah terutama lulusannya berbeda pula. Oleh
karena itu madrasah harus menjadi hubungan, kerjasama dengan orang tua peserta didik.
Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan dan kemajuan
madrasah. Dari berbagai sumber dapat dikemukakan bahwa peran paling penting dan
efektif dari orang tua adalah menyediakan lingkungan belajar yang kondusif,
sehingga peserta didik dapat belajar dirumah.
F. Kerja Sama
Dalam penyelenggaraan pendidikan, masyarakat
berkewajiaban untuk memberikan dukungan untuk meningkatkan mutu dan kualitas
pendidikan. Bahkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
dijelaskan bahwa, masyarakat berhak berperan dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Dari ketentuan diatas, masyarakat
memiliki tanggung jawab yang dilandasi oleh ketentuan hukum, sshingga
masyarakat dengan pendidikan akan saling ketergantungan.
Dalam usaha mewujudkan tujuan madrasah yang baik,
disarankan perlunya memberdayakan masyarakat dan lingkungan madrasah secara
optimal. Hal ini penting karena madrasah memerlukan masukan dari masyarakat
dalam menyusun program yang relevan, sekaligus memerlukan dukungan masyarakat
dalam melaksaanakan berbagai program. Disisi lain masyarakat juga memerlukan
jasa madrasah untuk mendapatkan program-program pendidikan sesuai dengan yang
diinginkan. Oleh sebab itu dalam hal ini pihak lembaga madrasah perlu menjalin
kerjasama dengan lingkungan masyarakat. Jalinan tersebut dapat terjalin jika
kepala sekolah aktif membangun hubungan yang saling menguntungkan
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan
menengah berisi sejumlah mata pelajaran
yang harus disampaikan kepada peserta didik.
Mengingat perbedaan individu
sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap
peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari
Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan,
dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD),sekolah menengah pertama (SMP/MTs),
dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah
menengah kejuruan (SMK). Pendidikan
khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah
menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan
berdasarkan ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah atas (SMA/MA) dan yang setara, jumlah
jam mata pelajaran sekurang-kurangnya
... jam pelajaran setiap minggu. Khusus di Madrasah Aliyah
jumlah jam mata pelajaran minimal ... setiap minggu
sesuai dengan Peraturan Menteri Agama RI nomor 2 Tahun 2008. Setiap jam
pelajaran lamanya 45 menit. Jenis
program pendidikan di SMA dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang
wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata
pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan
lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah
15, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebutuhan madrasah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan
alokasi waktu yang telah ditentukan
dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah
maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam
pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai
kompetensi, di samping memanfaatkan mata
pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam
struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan
pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya
mengadakan program remediasi bagi
peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum
SMA/MA meliputi sejumlah mata pelajaran
yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan
selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Materi muatan lokal
dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran
merupakan materi bahan ajar berdasarkan
landasan keilmuan yang akan dibelajarkan
kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan
tertentu. Berikut adalah mata pelajaran yang dibelajarkan di Madrasah Aliyah Putri
Al_ishlaahuddiny Kediri.
a. Pendidikan Agama
Tujuan: Menunbuhkan Akhlak mulia serta memiliki
keyakinan yang kuat terhadap Agama
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan:
Memberikan pemahaman kepada
siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman
rasa persatuan dan kesatuan.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa
secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan sarana pemahaman terhadap IPTEK
d. Bahasa Inggris
Tujuan:
Membina keterampilan berbahasa
dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK
dalam menyongsong era globalisasi.
e. Matematika
Tujuan:
Memberikan pemahaman logika
dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan IPTEK.
f. Ilmu Pengetahuan Alam
Meliputi: Fisika, Biologi, dan Kimia
Tujuan:
Memberikan pengetahuan dan
keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka
penguasaan IPTEK.
g. Ilmu Pengetahuan Sosial
Meliputi: Sejarah, Ekonomi,
Geografi, dan Sosiologi
Tujuan:
Memberikan pengetahuan sosio
cultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup
bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.
h. Seni Budaya
Meliputi: Seni Kerajinan Tangan
Tujuan:
Mengembangkan potensi
dan kreatifitas siswa untuk memanfaatkan bahan baku lokal sehingga memiliki
nilai jual tinggi.
i.
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Tujuan:
Menanamkan kebiasaan hidup
sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga,
menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin, dan percaya diri pada siswa.
j.
Keterampilan/Teknologi
Informasi dan Komunikasi
Meliputi: Teknologi Informasi
dan Komunikasi.
Tujuan:
Memberikan keterampilan di
bidang teknologi informatika yang sesuai dengan bakat dan minat siswa
Pada bagian
ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta
didik.
Untuk
kurikulum Madrasah Aliyah, terdiri dari
... mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan
kepada peserta didik.
STRUKTUR
KURIKULUM MA. PUTRI AL-ISHLAHUDDINY KEDIRI LOMBOK BARAT NTB
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||||||
Inti
|
Program IPA
|
Program IPS
|
Program Bahasa
|
|||||
X
|
XI
|
XII
|
XI
|
XII
|
XI
|
XII
|
||
1.
|
Al-Qur’an Hadist
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
2.
|
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
3.
|
Aqidah Akhlak
|
2
|
2
|
|
2
|
|
|
|
4.
|
SKI
|
|
|
2
|
|
2
|
|
|
5.
|
PKWN
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
6.
|
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
7.
|
Bahasa Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
8.
|
Bahasa Inggris
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
|
|
9.
|
Matematika
|
4
|
4
|
5
|
4
|
4
|
|
|
10.
|
Sejarah
|
2
|
2
|
2
|
3
|
2
|
|
|
11.
|
Geografi
|
2
|
|
|
3
|
4
|
|
|
12.
|
Ekonomi Akuntansi
|
3
|
|
|
6
|
8
|
|
|
13.
|
Sosiologi
|
2
|
|
|
4
|
4
|
|
|
14.
|
Pendidikan Jasmani
|
1
|
|
|
|
|
|
|
15.
|
Fisika
|
3
|
4
|
5
|
|
|
|
|
16.
|
Kimia
|
3
|
5
|
5
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
||||||
Inti
|
Program IPA
|
Program IPS
|
Program
Bahasa
|
|||||
X
|
XI
|
XII
|
XI
|
XII
|
XI
|
XII
|
||
17.
|
Biologi
|
3
|
4
|
5
|
|
|
|
|
18.
|
Antropologi
|
|
|
|
|
|
|
|
19.
|
Bahasa Asing
|
|
|
|
|
|
|
|
20.
|
Sastra Indonesia
|
|
|
|
|
|
|
|
21.
|
Seni Budaya
|
|
|
|
|
|
|
|
22.
|
TIK
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
|
|
23.
|
Keterampilan Terpadu
|
|
|
|
|
|
|
|
24.
|
Muatan Lokal
|
|
2
|
|
2
|
|
|
|
25.
|
Pengembangan Diri
|
|
|
|
|
|
|
|
26.
|
BP/BK
|
1**)
|
1**)
|
1**)
|
1**)
|
1**)
|
|
|
Jumlah
|
42
|
42
|
42
|
42
|
42
|
|
|
**) penambahan
alokasi waktu
Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah
maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai
dengan kebutuhan peserta didik dalam
mencapai kompetensi, dan /atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang
dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Pend. Ilmu
Tajwid dan Kaligrafi sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas,
Selain itu,
perlu juga ditegaskan, bahwa:
o
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit
o
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah
34-38 minggu.
Di madrasah kami, MA. Putri Al-Ishlahuddiny
Kediri, terdapat
program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang
dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.
Waktu Belajar
Selain itu
perlu ditegaskan, bahwa :
a.
Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45
menit
b.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran
(dua semester) adalah 34 minggu
Waktu belajar di MA. Putri Al-Ishlahuddiny
Kediri dimulai dari pukul 07.30 hinggga pukul 13.15 selama 6 hari dari hari
minggu hingga kamis. Untuk ekstrakurikuler dilaksanakan pada sore hari.
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi madrasah, , yang
materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata
pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal
ditentukan oleh madrasah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan
keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, muatan lokal pelajaran,
sehingga madrasah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Di MA. Putri Al-ishlahuddiny Kediri, Muatan Lokal
yang di kembangkan adalah IMLAK KHOT yang menekankan pada keterampilan menulis
siswa/i yaitu Tahfidz dan Kaligrafi.
3.
Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri
di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim
olahraga dan kelompok ilmiah remaja.
3.1
Bimbingan
Konseling Yaitu
1.
Masalah konseling
belajar
2.
Konseling
Pribadi
3.
Kobseling
Sosial
4. Konseling Karir
3.2 Dilaksanakan sebagai bagian darrri program
pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran yaitu :
-
Kaligrafi
-
Seni
Baca Al-Qur’an
-
Diniyah
-
Mukhadarah
Pada umumnya, program tersebut
dilaksanakan satu kali dalam seminggu dan dikoordinir oleh pembimbing yang kompeten
dibidangnya.
Jadwal Kegiatan
No
|
Nama Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1
|
Kegiatan Pelayanan Konseling
|
Sabtu
|
15:30
|
2
|
Kegiatan Kepramukaan
|
Minggu
|
16:00 – 18:00
|
3
|
Seni Baca Al-Qur’an
|
Senin
|
15:30 – 17:30
|
4
|
Diniyah
|
Selasa - Kamis
|
16:00 – 17:30
|
5
|
Mukhadarah
|
Malam Jum’at
|
20:00 – 22:00
|
6
|
Qasidah
|
Mingggu Pertama di awal
bulan
|
|
4.
Pengaturan Beban Belajar
Beban
belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan
yang berlaku di madrasah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket.
Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap
mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun
ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak
terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMA/MA adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap
muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di madrasah setara dengan
satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar madrasah setara dengan satu jam
tatap muka. Untuk kegiatan praktik di madrasah kami, misalnya pada kegiatan
praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan
1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum MA. Putri Al-ishlahuddiny.
Beban Belajar Peserta Didik
Kelas
|
Satu Jam Tatap Muka (Menit)
|
Jumlah Jam Pelajaran Per – Minggu
|
Minggu Efektif Per- Tahun Ajaran
|
X s/d XII
|
45
|
42
|
42
|
5.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil
belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Madrasah harus menentukan
kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara
bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan
belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut ini tabel
nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang menjadi target pencapaian
kompetensi di MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri yang berlaku saat ini.
No
|
Mata Pelajaran yang telah ditentukan KKM-nya
|
Nilai KKM
|
||
X
|
XI
|
XII
|
||
1
|
Matamatika
|
70
|
70
|
70
|
2
|
Bahasa
Indonesia
|
75
|
75
|
75
|
3
|
Bahasa Inggris
|
70
|
70
|
70
|
4
|
Biologi
|
70
|
70
|
70
|
5
|
Fisika
|
70
|
70
|
70
|
6
|
Kimia
|
70
|
70
|
70
|
7
|
Ekonomi
|
70
|
70
|
70
|
8
|
Akuntansi
|
|
|
|
9
|
Geografi
|
75
|
75
|
75
|
10
|
Sejarah
Nasional
|
70
|
70
|
70
|
11
|
Sosiologi
|
70
|
70
|
70
|
12
|
PKWn
|
75
|
75
|
75
|
13
|
Tikom
|
70
|
70
|
70
|
14
|
Penjaskes
|
70
|
70
|
70
|
15
|
KTK
|
|
|
|
16
|
Mulok
|
75
|
75
|
75
|
17
|
Aqidah Akhlak
|
75
|
75
|
75
|
18
|
Bahasa Arab
|
75
|
75
|
75
|
19
|
Fiqih
|
75
|
75
|
75
|
20
|
Qur’an Hadits
|
75
|
75
|
75
|
21
|
SKI
|
-
|
-
|
75
|
6.
Penjurusan
Sesuai
kesepakatan Madrasah dengan Komite Madrasah serta dengan memperhatikan keadaan,
sarana, dan prasarana yang tersedia di Madrasah, maka Madrasah menetapkan atau
membuka dua jurusan yang diprogramkan yaitu Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan
Ilmu Pengetahuan Sosial.
7.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila
memenuhi syarat sebagai berikut:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran
pada dua semester di kelas yang diikuti;
b. Tuntas pada seluruh SK dan KD sesuai
kurikulum MA. Putri Al-Ishlahuddiny
c. Peserta didik harus mengulang di kelas
yang sama bila tidak menuntaskan semua SK dan KD lebih dari 3 mata pelajaran.
d. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai
peserta didik untuk semua SK dan KD yang ketuntasannya belajar minimumnya sudah
dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
Peserta Didik dinyatakan lulus
sekolah apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai
berikut:
a.
Memiliki
rapor kelas X, XI, dan XII.
b.
Mengikuti
ujian praktik dan teori
c.
Memiliki
nilai minimal 5.50 untuk setiap mata pelajaran
d.
Nilai
rata-rata Ujian Nasional 5.50
8.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup merupakan pendidikan yang harus dimiliki peserta
didik dalam menopang hidupnya.
Pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan Madrasah Aliyah Putri
Al-Ishlahuddiny Kediri adalah
-
Jasa
Busana Batik
-
Seni
Membatik
-
Daur
Ulang Sampah
Harapan sekolah melalui Pendidikan Kecakapan Hidup ini, peserta didik
memiliki kemampuan tentang Seni Membatik dan Kerajinan Tas dari bekas botol
minuman plastik, bungkus kopi, DLL.
9.
Pendidikan Berbasis Lokal dan Global
Madrasah Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny mengembangkan Pendidikan Lokal yang
dilaksanakan diluar jam pelajaran sekolah. MA. Putri Al-Ishlahuddiny Kediri
mengembangkan pendidikan lokal yaitu :
-
Seni
Baca Al-Qur’an
-
Tahfidzul
Qur’an
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun
program di madrasah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran
selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,
minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan
disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan
peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah
daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender
pendidikan sebagai berikut:
1.
Permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada
awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran
telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir
pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.
minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Madrasah dapat
mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.
waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.
waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.
waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
6.
libur
jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.
sekolah/madrasah-madrasah
pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.
bagi
sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu
secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif.
9.
Hari
libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis
pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten
Kalender Pendidikan MA. Putri Al-Ishlahuddiny
Kediri Tahun Pelajaran 2013 – 2014
Alokasi Waktu Minggu Efektif, Hari Efektif Sekolah
Waktu Libur
dan Kegiatan Lainnya
Semester I
No
|
BULAN
|
JME
|
HES
|
UN/S
|
LK
|
MG
|
LHB/ LUM
|
L/S
|
LP/HR
|
1.
|
Juli
|
3
|
15
|
|
|
2
|
1
|
7
|
3
|
2.
|
Agustus
|
3
|
18
|
|
|
3
|
3
|
|
11
|
3.
|
September
|
4
|
26
|
|
|
|
|
|
|
4.
|
Oktober
|
4
|
23
|
|
2
|
4
|
1
|
|
|
5.
|
November
|
4
|
26
|
|
|
4
|
1
|
|
|
6.
|
Desember
|
2
|
14
|
|
1
|
2
|
1
|
7
|
|
Jumlah
|
20
|
122
|
|
3
|
15
|
7
|
14
|
14
|
Semester II
No
|
BULAN
|
JME
|
HES
|
UN/S
|
LK
|
MG
|
LHB/ LUM
|
L/S
|
LP/HR
|
1.
|
Janurari
|
4
|
23
|
|
|
4
|
3
|
8
|
|
2.
|
Pebruari
|
4
|
24
|
|
|
4
|
1
|
|
|
3.
|
Maret
|
4
|
25
|
|
|
4
|
2
|
|
|
4.
|
April
|
5
|
24
|
|
|
4
|
1
|
|
|
5.
|
Mei
|
4
|
25
|
|
|
4
|
2
|
|
|
6.
|
Juni
|
3
|
24
|
7
|
|
4
|
|
8
|
|
Jumlah
|
24
|
145
|
7
|
|
24
|
9
|
16
|
|
Keterangan :
JME : Jumlah Minggu
Efektif
HES : Hari Efektif
Sekolah
UN/S : Kegiatan Ujian
Nasional/Sekolah
LK : Libur Khusus
LHB/LUM : Libur Hari Besar
LS : Libur Semester
LP : Libur Puasa (Keagamaan)
MG : Hari Minggu
Analisis hari belajar efektif Kalender Pendidikan
Madrasah Aliyah
Putri Al-Ishlahuddiny Kediri
Tahun Pelajaran 2013/2014
Semester I
No
|
Bulan
|
Tanggal
|
Uraian Kegiatan
|
1
|
Juli 2013
|
11,12,13
|
Hari Pertama Masuk Sekolah/MOS
|
2
|
Agustus 2013
|
8,9
17
|
Libur Hari Raya Idul Fitri
Upacara HUT RI
|
3
|
September 2013
|
4-17
|
Libur Khusus (Akhir Puasa)
|
4
|
Oktober 2013
|
14-16
15
|
Cuti Bersama Idul Adha
Idul Adha
|
5
|
Nopember 2013
|
5
|
Tahun Baru Hijriah
|
6
|
Desember 2013
|
1-10
11-14
21
22-28
25
|
Kegiatan Ujian Semester Ganjil
Remidial
Pembagian Raport
Libur Ahir Semester Ganjil
Libur Hari Natal
|
Semester II
No
|
Bulan
|
Tanggal
|
Uraian Kegiatan
|
1
|
Januari 2013
|
1
14
31
|
Tahun Baru Masehi
Libur Hari Kelahiran Nabi Muhammad. SAW.
Hari Rays Imlek
|
2
|
Pebruari 2013
|
|
|
3
|
Maret 2013
|
31
|
Hari Raya Nyepi
|
4
|
April 2013
|
18
|
Wafat Isa Almasih
|
5
|
Mei 2013
|
1
15
29
|
Hari Buruh Nasional
Hari Raya Waisak
Kenaikan Yesus Krestus
|
6
|
Juni 2013
|
1-10
11-14
21
22-28
|
Kegiatan Ujian Semester Genap
Remidial
Pembagian Raport
Libur Ahir Semester Genap
|
BAB V
PENUTUP
Dengan telah selesainya penyusunan Dokumen I KTSP ini
maka secara resmi di Madrasa Aliyah Putri Al-Ishlahuddiny Kediri mulai Tahun
Pelajaran 2013/2014 akan menyelenggarakan proses
pendidikannya dengan menggunakan Kurikulum yang terbaru
Harapan kami semoga dengan melaksanakan KTSP ini,
kompetensi Peserta didik akan lebih meningkat sesuai dengan potensi yang
dimiliki dengan memperhatikan potensi daerah setempat.
Kritik dan
saran sangat diharapkan untuk perbaikan penyusunan dokumen ini dimasa mendatang. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
No comments:
Post a Comment